Berikut Hasil Gelar Survei Soal Tambah Daya Listrik Dari PLN… Apa itu?
PLN (Persero) telah memulai sebuah survey terkait penambahan daya listrik gratis untuk golongan rumah tangga, dimana survei yang dilakukan oleh perusahaan listrik milik Negara tersebut mendapatkan hasil positif.
Dalam salah satu wawancaranya via Liputan6.com, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan bahwa PLN sudah memulai survei langsung kepada para pelanggannya, dimana dilakukan di beberapa kota. Hasil survei tersebut menemukan jika mayoritas masyarakat menyetujui mengikuti program penambahan daya gratis.
Sofyan juga menambahkan bahwa selain melakukan survei secara langsung, PLN pun juga melakukan beragam survei lewat teknologi digital yang kemudian dilakukan di beberapa situs.
Sampai saat ini, PLN masih menunggu hasil survei sebelum menerapkan penambahan daya listrik secara gratis.
“ Menunggu saja, kan masih survei nih. Penambahan daya gratis untuk golongan 1300 VA, 2200 VA, 3300 VA, dan 4400 VA menjadi 5500 VA,” ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, sebagian besar masyarakat yang mengikuti survei menyetujui penambahan daya gratis, nah maka dari itu PLN pun bisa memulai program tersebut pada awal 2018 secara bertahap.
Tambah Daya Gratis Tanpa Biaya…
Memang, Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) tengah menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi.
Penyederhanaan tersebut berlaku bagi para pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1300 VA, 2200 VA, 3300 VA, dan 4400 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 5500 VA.
Sementara itu untuk golongan di atas 5500 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13000 VA dan golongan 13000 VA ke atas dayanya akan di- loss stroom.
Dengan demikian, ke depan golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya akan terbagi dalam:
- Pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi)
- Pelanggan listrik non-subsidi 5500 VA
- Pelanggan listrik non-subsidi 13000 VA
- Pelanggan listrik non-subsidi 13000 VA ke atas (loss stroom)
Dari sosialisasi tersebut, PT. PLN ( Persero) tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listri masyarakat karena tidak akan dikenakan biaya apa pun dan besaran tarif per kWh tidak akan berubah.
“Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.