Demi Listrik Murah, PLN Rela Bayar Denda Kepada Produsen Listrik Swasta Yang Tak Mau Turunkan Harga
Demi menjaga kestabilan harga serta mendapatkan harga listrik yang terjangkau, PT PLN (Persero) baru-baru ini tengah melakukan penyesuaian serta evaluasi harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Surat dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sangat jelas dan menjadi satu imbauan yang akan dipegang PLN dalam melakukan evaluasi serta negoisasi dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) untuk harga listrik dari PLTU.
Ia juga melihat, semakin hari harga listrik yang dihasilkan oleh PLTU semakin murah. Oleh karena itu, pemerintah mengizinkan PLN untuk bernegosiasi kembali dengan IPP terkait hal tersebut.
“Itu imbauan ke kita kalau masih ada yang terlampau tinggi, dilihat dicoba bicara ke mereka. Mudah mudahan ada negosiasi. Sekarang kan sudah berubah, karena yang baru-baru ini sudah rendah semua,” kata Sofyan di Kantor Pusat PLN, Jakarta (20/11).
Jika IPP tidak mau bernego atas harga listriknya, Sofyan menegaskan, perseroan bisa saja membayar Take or Pay. Apalagi ketika seluruh pembangkit sudah banyak yang beroperasi, transmisi sudah tersambung, dan gardu induk telah terbangun.
“Kita lihat kalau memang terlampau mahal ya kita bayar take or pay nya. Kita tidak jalan kan. Ya kalau ada sistem yang lain serta lebih murah, pembangkit-pembangkit di Jawa yang lain murah, transmisi kita sudah selesai, gardu induk sudah selesai. maka kalau kita pakai PLTU yang mahal, kita matikan kita bayar saja dendanya,” tegas dia.
Sementara, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy N Sommeng menuturkan, mengenai surat kepada PLN tersebut ia membenarkan bahwa dirinya yang membuat surat itu. Tujuan pembuatan surat agar harga listrik di pembangkit murah sehingga masyarakat bisa membeli listrik dengan harga yang terjangkau.
Sejauh ini, beberapa IPP yang mengerjakan proyek PLTU bersedia menurunkan harganya. Contohnya, PLTU Cirebon Ekspansion yang mau menurunkan harganya dari 6 cent USD per kWh menjadi 5,5 cent USD per kWh. Sementara diakuinya juga yang sampai saat ini belum mencapai kesepakatan adalah PLTU Jawa III.