KESDM dan Kemendikbud Teken MoU Tingkatkan Kompetensi SMK
Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU), terkait peningkatan kompetensi pendidikan di bidang ketenagalistrikan pada peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedikitnya 50 SMK yang memiliki program keahlian di bidang ketenagalistrikan hadir dalam penandatanganan MoU di kantor Direktorat Jendral Ketenagalistrikan.
Kebutuhan di sektor ketenagalistrikan sangat banyak. Mulai dari program kelistrikan 35.000 Megawatt (MW), program pemasangan instalasi listrik, sampai renovasi listrik rumah memerlukan tenaga kerja yang benar-benar kompeten.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengungkapkan, masih banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor ketenagalistrikan belum memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompeten.
“Perlu ada peningkatan kompetensi dasar dari siswa-siswa SMK khususnya jurusan ketenagalistrikan, agar setelah lulus nantinya sudah memiliki standar kompetensi dan memiliki standar level I,” kata Jarman di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Jalan HR Rasuna Said, Jum’at (30/9)
Contohnya, program kelistrikan 35 ribu MW, membutuhkan sekitar 46.000 tenaga kerja yang siap dan berkompeten. Itu yang langsung, belum lagi yang tidak langsung yakni seperti instalasi yang sudah ada tapi perlu diperbaiki. Itu memang sudah menjadi kebutuhan akan tenaga kerja di sektor ketenagalistrikan.
Ia menjelaskan, MoU ini di khususkan untuk semua anak didik yang lulus dari SMK, otomatis juga nantinya para siswa setelah ujian bersama memperoleh sertifikasi level I. “Begitu lulus, maka di register ijazahnya di Diknas dan punya kompetensi di level I. Lalu bisa bekerja,” lanjut Jarman.
“Kerjasama dengan Kemendikbud sejalan dengan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia,” ungkap Jarman.
Lingkup kerja samanya meliputi, pengembangan kelembagaan; dukungan proses pembelajaran yang bermutu; pengembangan kompetensi peserta didik; dan tenaga kependidikan; fasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi; penyediaan pangkalan data lulusan SMK bidang ketenagalistrikan; pemetaan kebutuhan tenaga kerja bidang ketenagalistrikan; pencitraan pendidikan dalam bidang ketenagalistrikan; dan monitoring, evaluasi dan umpan balik penyempurnaan program. (GF)
Author : Franky
Sumber: http://www.listrikindonesia.com/kesdm_dan_kemendikbud_teken_mou_tingkatkan_kompetensi_smk_1942.htm